Lewati ke konten
Sharing ASN

Alasan Kenapa ‘Ada’ Pejabat Publik Mengkritisi ASN sebagai Bawahannya di Depan Publik

AAnggi ·3 Mei 2026·7 menit baca

Pendahuluan

Kalo kamu pernah melihat itu, nah itu disebut dengan fenomena bureaucracy bashing berasal dari kata "bureaucracy" yang merujuk pada sistem administrasi yang kompleks dan hierarkis, serta "bashing" yang berarti mengkritik atau menyerang secara keras (Hendriks et al., 2024). Sehingga bureaucracy bashing bisa diartikan sebagai praktik pengkritikan atau penyerangan yang agresif terhadap birokrasi dan aparatur sipil negara di dalamnya. Praktik ini seringkali dimanifestasikan melalui inspeksi mendadak (sidak) oleh pejabat publik yang kemudian mempublikasikan citra negatif ASN di garis depan pelayanan tanpa memberikan kesempatan klarifikasi, yang pada akhirnya membentuk persepsi publik tentang buruknya kualitas layanan dan lambannya kinerja ASN.

Survey Sharing ASN (1)

Sharing ASN telah melakukan survei kepada ASN terkait seberapa sering mereka merasa diframing atau dianggap sebagai ASN yang malas atau tidak profesional oleh pejabat/atasan melalui tindakan seperti sidak. Hasilnya menunjukkan bahwa mayoritas responden yang diwakili oleh jawaban sering dan kadang-kadang sebanyak masing-masing 181 suara dan 182 suara sementara 121 responden manjawab jarang dan 213 responden menjawab tidak pernah. Hal ini menunjukkan bahwa praktik evaluasi kinerja dengan pola "sidak" yang kadang lebih mirip pertunjukkan teatrikal ini, lebih mengedepankan popularitas politis di mata publik daripada memperkuat sistem pengawasan internal yang seharusnya berperan sebagai "quality assurance" dengan tujuan meningkatkan kepuasan penerima layanan dan menjaga reputasi instansi dengan memastikan bahwa pelayanan yang diberikan berkualitas tinggi.

Survey Sharing ASN (2)

Pertanyaan berikutnya terkait apakah inspeksi mendadak (sidak) dengan membawa media/kamera yang dilakukan oleh pejabat dapat memotivasi ASN untuk meningkatkan kinerjanya mendapatkan jawaban mayoritas Tidak dengan 598 suara, dengan jawaban lainnya Ya, sangat memotivasi mendapat 30 suara, cukup memotivasi sebanyak 60 suara, serta tidak tahu sebanyak 46 suara, menunjukkan bahwa metode pengawasan yang bersifat konfrontatif ini justru dianggap kontraproduktif terhadap upaya membangun motivasi kerja dan profesionalisme yang sebenarnya menjadi target utama reformasi birokrasi (Nadjib, 2020)

Survey Sharing ASN (3)

Sejalan dengan pertanyaan terakhir yaitu apa yang seharusnya dilakukan pejabat untuk meningkatkan kinerja ASN tanpa memperburuk citra mereka di mata publik maka mayoritas responden memilih bahwa melakukan evaluasi kinerja yang lebih adil sebagai cara yang seharusnya dilakukan oleh pejabat sebanyak 364 suara, menghargai kinerja ASN yang baik sebanyak 225 suara, dan sisanya sebanyak 94 suara memilih memberikan pembinaan dan pelatihan sebagai cara yang dirasa efektif untuk meningkatkan kinerja ASN.

Fenomena Bureaucracy Bashing

Fenoma bureaucracy bashing ini kerap kali terjebak dalam politik pencitraan yang mengabaikan urgensi penggunaan instrumen evaluasi formal seperti Sasaran Kinerja Pegawai yang lebih objektif dan terukur. Memang sasaran kinerja pegawai belum sempurna namun ia dapat menjadi pijakan awal untuk perbaikan sistem penilaian kinerja ASN, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang lebih luas untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Pejabat seharusnya memfokuskan upaya mereka pada pembenahan sistem merit dan penguatan pengawasan internal yang objektif, alih-alih memanfaatkan momentum insidental untuk membangun stigma negatif (Katharina, 2018). Metode pengendalian birokrasi yang lebih komprehensif, seperti audit internal, penerapan standar kinerja, serta pemanfaatan Indeks Kepuasan Masyarakat, atau survey-survey eksternal dari lembaga terpercaya, sesungguhnya jauh lebih relevan untuk memetakan akar masalah pelayanan daripada sekadar mencari kesalahan secara kasat mata (Firman, 2017; Sururi, 2019).

Lebih lanjut fenomena ini, menurut artikel Pertiwi dan Rizal (2022), para pekerja negara menjadi kelompok rentan menjadi bulan-bulanan pejabat publik yang untuk meraih simpati publik, ASN juga dianggap memiliki posisi rapuh dan mudah dimanipulasi. Tidak berhenti disitu, aksi marah-marah yang dilakukan oleh pejabat di ruang publik itu biasanya terkait isu pungli atau ada pegawai yang dianggap mangkir dari kerjaan. Cara tersebut secara tidak langsung akan semakin memperkuat persepsi masyarakat bahwa ASN adalah sosok yang malas dan tidak layak diapresiasi.

Mengapa Bureaucracy Bashing Masih Sering Dilakukan oleh Pejabat?

Salah satu penyebab utama mengapa bureaucracy bashing masih sering dilakukan oleh pejabat adalah kecenderungan pejabat untuk mengedepankan subjektivitas politik guna meraih simpati publik instan, alih-alih mengimplementasikan merit sistem yang mengedepankan capaian prestasi kerja secara objektif (Abdullah, 2023; Nugroho et al., 2020). Selain itu, kurangnya pemahaman bahwa pengawasan yang berlebihan dan bersifat menekan justru dapat memicu ketidaknyamanan yang menurunkan kinerja pegawai itu sendiri (Dwitanto et al., 2024).

Dampak Negatif pada Pelayanan Publik.

Aksi sidak yang menempatkan ASN sebagai objek perundungan publik justru menciptakan atmosfer kerja yang toxic, sehingga menurunkan motivasi dan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan (Riwukore, 2022). Jika kita melihat di kolom komentar setiap postingan social media pejabat yang melaksanakan sidak, maka sebagian besar komentar pasti menyudutkan profesi ASN secara generalis tanpa mempertimbangkan kompleksitas kendala teknis yang dihadapi di lapangan

Di satu sisi, diakui bahwa pelayanan publik masih banyak terdapat kekurangan yang membutuhkan solusi sistemik, namun penyelesaiannya tidak dapat dicapai hanya melalui penghakiman sepihak yang mengabaikan urgensi penerapan sistem merit. Alih-alih berfokus pada personalisasi kesalahan, penataan kebijakan publik yang ideal menuntut birokrasi agar terlepas dari kepentingan politik jangka pendek demi menjaga integritas administratif.

Kritik Terhadap Pendekatan Sidak

Pendekatan yang hanya mengandalkan inspeksi mendadak sebagai alat evaluasi merupakan bentuk penyederhanaan masalah yang mengabaikan kebutuhan akan perbaikan struktural, reorganisasi yang tepat, dan berbasis kompetensi. Sidak mungkin akan menimbulkan efek kejut dan memberi perubahan, namun sifatnya hanya sementara tanpa mekanisme evaluasi yang terintegrasi. Hal ini justru memperkuat budaya kerja yang lebih berorientasi pada kepatuhan kepada atasan demi menghindari hukuman semata, dan tidak membangun sikap mandiri dan inovatif yang esensial bagi kemajuan organisasi

Terutama sidak dengan membawa media merupakan bentuk framing yang menukar substansi perbaikan birokrasi dengan narasi performatif demi mendulang impresi masyarakat tanpa menyentuh akar patologi birokrasi itu sendiri (Susanti & Rifany, 2020; Yunas, 2016).

Kurangnya Ruang Klarifikasi bagi ASN

Praktik sidak yang disiarkan secara daring sering kali menempatkan ASN dalam posisi defensif tanpa adanya ruang untuk menjelaskan kendala struktural atau teknis yang mereka hadapi di unit kerja. Ketiadaan mekanisme hak jawab ini mengakibatkan ketimpangan informasi, di mana narasi yang terbentuk di mata publik hanya merepresentasikan perspektif sepihak dari pejabat terkait (Mustapa, 2011).

Dampaknya, upaya perbaikan yang bersifat substantif sering kali terabaikan oleh riuh rendah sentimen negatif. Persepsi negatif yang telah terbentuk akhirnya akan mengecilkan setiap usaha perbaikan sistemik yang sebenarnya sedang dirintis oleh para ASN, karena publik terlanjur melabeli mereka sebagai pelaku maladministrasi tanpa memahami batasan regulasi maupun keterbatasan sumber daya yang melingkupinya.

Implikasi pada Motivasi dan Kinerja ASN

Tekanan psikologis yang timbul dari stigmatisasi publik ini berisiko memperkuat mentalitas defensif, yang justru menghambat transformasi ASN dari orientasi kekuasaan menuju semangat melayani masyarakat yang lebih inklusif (Hartanto, 2019). Tidak banyak orang yang menyadari bahwa stigma negatif yang terus-menerus dilekatkan kepada birokrat dapat mengikis moral kerja, sehingga mengubah orientasi ASN dari inovator pelayanan menjadi sekadar pelaksana prosedur yang pasif demi menghindari risiko sanksi sosial.

Saran Untuk Institusi

  • Evaluasi Kinerja Berbasis Merit: Terapkan sistem evaluasi objektif dan berbasis prestasi, seperti Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), untuk mendorong inovasi dan kinerja yang lebih baik.

  • Pengawasan Internal Konstruktif: Fokus pada pengawasan yang berbasis pengembangan kompetensi dan audit internal, bukan inspeksi mendadak yang konfrontatif.

  • Pelatihan dan Pengembangan ASN: Sediakan pelatihan berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalisme ASN.

  • Hindari Politik Pencitraan: Evaluasi kinerja ASN harus adil, bebas dari pencitraan politik, dan fokus pada hasil nyata.

  • Fasilitasi Hak Jawab ASN: Berikan ruang bagi ASN untuk klarifikasi atas kritik yang diterima, terutama dalam sidak yang dipublikasikan.

  • Budaya Kerja Positif: Bangun budaya kerja yang terbuka dan inklusif, serta kurangi stigma negatif terhadap ASN.

  • Komunikasi dan Transparansi: Tingkatkan komunikasi dengan publik untuk menjelaskan tantangan yang dihadapi ASN dan memperbaiki persepsi publik.

Kesimpulan

Bureaucracy bashing adalah fenomena kritik agresif terhadap birokrasi dan ASN, sering kali dimanifestasikan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dipublikasikan untuk menciptakan citra negatif tanpa memberi kesempatan klarifikasi. Praktik ini berisiko memperburuk moral dan motivasi kerja ASN, yang malah berfokus pada kepatuhan prosedural untuk menghindari sanksi sosial. Sebagian besar ASN merasa diframing sebagai malas atau tidak profesional, dan metode pengawasan konfrontatif ini dianggap kontraproduktif dalam meningkatkan kinerja mereka. Solusi yang lebih tepat adalah penerapan evaluasi kinerja yang objektif dan berbasis merit, yang dapat memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan pelayanan publik secara substansial, bukan dengan cara teatrikal yang hanya meraih popularitas politik sesaat. Inspeksi mendadak, apalagi yang disiarkan media, seringkali menyudutkan ASN tanpa memperhitungkan faktor-faktor kendala teknis yang dihadapi, memperkuat persepsi negatif, dan menghambat transformasi birokrasi yang lebih inklusif dan berorientasi pada pelayanan.

Referensi

  1. Abdullah, S. (2023). Problematika Dan Tantangan Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi di Indonesia. Kebijakan Jurnal Ilmu Administrasi, 14(1), 47–55. https://doi.org/10.23969/kebijakan.v14i1.6010
  2. Akhmaddhian, S. (2012). Pengaruh Reformasi Birokrasi Terhadap Perizinan Penanaman Modal di Daerah (Studi Kasus Di Pemerintahan Kota Bekasi). Jurnal Dinamika Hukum, 12(3). https://doi.org/10.20884/1.jdh.2012.12.3.120
  3. Dwitanto, J., Afifah, N., & Mustaruddin, M. (2024). Dampak Kinerja Yang Dimediasi Oleh Kepuasan Kerja: Pengaruh Remunerasi Dan Pengawasan. Journal on Education, 6(4), 18976–18986. https://doi.org/10.31004/joe.v6i4.5879
  4. Firman, F. (2017). Meritokrasi dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Pengaruh Pilkada Langsung. The Indonesian Journal of Public Administration (IJPA), 3(2), 88–105. https://doi.org/10.52447/ijpa.v3i2.1136
  5. Garrett, R. S., Thurber, J. A., Fritschler, A. L., & Rosenbloom, D. H. (2006). Assessing the Impact of Bureaucracy Bashing by Electoral Campaigns. Public Administration Review, 66(2), 228–240. https://doi.org/10.1111/j.1540-6210.2006.00575.x
  6. Hartanto, D. (2019). Kajian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Kepolisian Resort Kota Besar Medan. Publikauma Jurnal Administrasi Publik Universitas Medan Area, 7(2), 71–71. https://doi.org/10.31289/publika.v7i2.280
  7. Hendriks, J., Damhuis, K., & Overman, S. (2024). From performance to morality: How politicians frame bureaucracy, its organizations, and public sector employees. Public Administration Review, 85(3), 846–861. https://doi.org/10.1111/puar.13879
  8. Mustapa, Z. (2011). Reformasi Birokrasi Melalui E-Governance : Peluang atau Tantangan Dalam Pelayanan Publik ? Otoritas Jurnal Ilmu Pemerintahan, 1(2). https://doi.org/10.26618/ojip.v1i2.29
  9. Nadjib, A. (2020). Analisis Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim. Jupiis Jurnal Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial, 12(1), 279–279. https://doi.org/10.24114/jupiis.v12i1.17583
  10. Nugroho, K. S., Warsono, H., & Yuniningsih, T. (2020). Birokrasi di Indonesia: Kasus Penempatan Pegawai, Politisasi Birokrasi atau Merit System? Journal of Public Administration and Local Governance, 4(2), 96–110. https://doi.org/10.31002/jpalg.v4i2.3488
  11. Pertiwi, K., & Rizal, M. (2022, Maret 28). Dilema ASN: Jadi kambing hitam, mesin suara, dan korban netralitas politikus toksik jelang pemilu 2024. The Conversation.
  12. Riwukore, J. R. (2022). Pelatihan Penentuan Dimensi dan Indikator Lingkungan Kerja Eksisting di Sekretariat Daerah Pemkot Kupang. Jurnal Abdimas Multidisiplin, 1(1), 51–64. https://doi.org/10.35912/jamu.v1i1.1465
  13. Sururi, A. (2019). Mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat (Ikm) Terhadap Pelayanan Publik Pada Organisasi Sektor Publik Kelurahan. Natapraja, 7(1), 105–120. https://doi.org/10.21831/jnp.v7i1.24769
  14. Susanti, G., & Rifany, R. (2020). Public Service Bureaucratic Reform: A Case Study on Coordination in One Stop Services (KPTSP) in Takalar Regency. Publik (Jurnal Ilmu Administrasi), 9(2), 125–125. https://doi.org/10.31314/pjia.9.2.125-131.2020
  15. Susanto, E. (2017). Kelambanan Reformasi Birokrasi dan Pola Komunikasi Lembaga Pemerintah. Jurnal ASPIKOM, 1(1), 109–109. https://doi.org/10.24329/aspikom.v1i1.11
  16. Yunas, N. S. (2016). Kepemimpinan Dan Masa Depan Reformasi Birokrasi Di Indonesia. DIMENSI - Journal of Sociology, 9(2). https://journal.trunojoyo.ac.id/dimensi/article/download/3744/2745

Komentar

Masuk untuk ikut berdiskusi.

Masuk

Artikel terkait

Tanya admin