Lewati ke konten
Sharing ASN

Efisiensi Anggaran & Nasib Pelatihan PNBP di Kalangan ASN

TSTim Sharing ASN ·20 Mei 2026·7 menit baca

Pendahuluan

Tahun 2025 melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 memerintahkan efisiensi belanja nasional hingga Rp306,69 triliun, dan anggaran pelatihan ASN termasuk dalam pos yang dipangkas. Kondisi ini langsung berlanjut hingga tahun 2026 saat ini dan melemahkan ekosistem lembaga pelatihan pemerintah yang selama ini mengandalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagai sumber operasionalnya. Ironisnya, kewajiban ASN untuk memenuhi 20 jam pelatihan per tahun sebagaimana diatur dalam UU 20/2023 tetap berlaku tanpa pengecualian, termasuk di dalamnya pelatihan fungsional yang diatur pada PP No. 11 Tahun 2017 j.o PP No. 17 Tahun 2020  yang menjadi syarat ASN yang menduduki Pejabat Fungsional untuk dapat naik jenjang.

Efisiensi: Dalam Pandangan Teori.

Efisiensi berkaitan dengan produktivitas, yakni ketika output yang dihasilkan lebih besar dari input yang digunakan (Mardiasmo, 2018), atau memperoleh manfaat sebesar-besarnya dengan pengorbanan sekecil-kecilnya (Sagita & Mariana, 2017). Dalam konteks sektor publik, efisiensi dikaitkan dengan pengelolaan anggaran yakni rencana keuangan organisasi dalam suatu periode tertentu yang mencakup perkiraan penerimaan dan pengeluaran (Halim & Iqbal, 2019).

Anggaran publik berfungsi sebagai alat pembangunan sosial ekonomi sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah kepada rakyat (Susanti, Riadi, & Sari, 2021), namun dalam praktiknya kerap tidak dikelola dengan baik akibat korupsi, kolusi, dan nepotisme (Lona et al., 2023). Efisiensi anggaran sendiri bertujuan memastikan dana publik dialokasikan secara optimal sesuai harapan masyarakat (Judijanto et al., 2024), dan dapat dipahami melalui dua kerangka teori utama: teori agensi yang menyoroti penyelarasan kepentingan antara pimpinan dan birokrat, serta teori pilihan publik yang menganalisis bagaimana berbagai pemangku kepentingan mempengaruhi keputusan alokasi anggaran pemerintah. Kalau efisiensi saat ini kira-kira masuk teori yang mana?

Angka yang Bicara Lebih Keras

Pasca diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, instansi pemerintah baik pusat maupun daerah berinisiatif menyusun strategi penghematan belanja sebagai bentuk respons terhadap kebijakan skala besar tersebut. Tahun 2025 lalu saja, salah satu pos belanja yang menjadi sasaran pemangkasan anggaran yaitu pendidikan dan pelatihan (diklat) dan bimbingan teknis (bimtek) sebesar 29% yang secara spesifik dapat dilihat pada Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.


Anggaran pengembangan kompetensi yang ada di instansi pemerintah sejatinya adalah untuk meningkatkan kompetensi para ASN yang selanjutnya dapat meningkatkan kualitas kinerja, baik individu maupun organisasi. Pelatihan sebagai bentuk pengembangan kompetensi para ASN misalnya berupa pelatihan struktural kepemimpinan, pelatihan teknis/ fungsional, seminar/ konferensi/ sarasehan, workshop/lokakarya, dan sosialisasi sering diupayakan berorientasi pada efisiensi dalam konteks pengelolaan keuangan negara; bagaimana pelatihan dan bimtek yang diikuti oleh para ASN harus benar-benar memberikan dampak positif baik bagi individu maupun organisasi, dan bukan hanya sekadar untuk mencapai realisasi anggaran yang tinggi, sementara hasil yang diharapkan tidaklah jelas

Paradoks yang Menghimpit ASN

Tuntutan kompetensi ASN terus meningkat seiring percepatan transformasi digital pemerintahan, namun anggaran untuk mewujudkannya justru menyusut tajam. Kondisi ini diperburuk oleh budaya belajar mandiri yang belum mengakar kuat, di mana sebagian ASN masih memandang pelatihan semata sebagai formalitas untuk memperoleh sertifikat (ekhem..), bukan sebagai investasi nyata atas kapasitas diri mereka. Menjadi lebih ironis lagi, saat instansi penyelenggara diklat pun tetap dituntut mencapai target meskipun anggaran instansinya dipangkas habis.

Solusi terhadap pemangkasan anggaran pelatihan bagi ASN telah direspons oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Kepala LAN Nomor 6 Tahun 2026. Surat Edaran tersebut mengatur tentang penyesuaian pedoman penyelenggaraan pelatihan struktural kepemimpinan, Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS, serta pelatihan teknis dan fungsional. Kebijakan ini diambil guna menyelaraskan program pengembangan SDM aparatur dengan dinamika kebijakan strategis nasional saat ini. Hanya saja, dampak dari SE tersebut dinilai belum cukup terlihat, mengingat pelatihan PNBP masih “Berbayar”. Duit dari mana? Pokoknya ada.

Apa Kata Stakeholder Pelatihan PNBP?

Sharing ASN bertanya kepada salah satu stakeholder pelatihan PNBP di salah satu lingkungan instansi pemerintah, narsum yang tidak bisa disebutkan namanya menyebutkan bahwa saat ini instansi yang menyelenggarakan pelatihan PNBP menghadapi tantangan cukup berat pada masa penajaman anggaran. Berdasarkan informasi yang disampaikan, disebutkan lebih lanjut bahwa pengembangan kompetensi pegawai menjadi salah satu komponen yang paling rentan mengalami pengurangan anggaran.

Kondisi ini dinilai cukup wajar terjadi dalam situasi efisiensi, mengingat kegiatan pelatihan sering kali masuk dalam pos anggaran yang dapat disesuaikan. Namun, di sisi lain, pemangkasan tersebut tetap berpotensi berdampak pada kesinambungan peningkatan kapasitas ASN.

Kasus Pelatihan Fungsional di BKN

Memang tidak ada penurunan penawaran pelatihan mulai tahun 2024-2026, namun berdasarkan pantauan Sharing ASN, terakhir akun instagram @pusbangpegasn.bkn memposting mempromosikan pelatihan dengan skema PNBP terakhir adalah bulan Juni 2025, selanjutnya lebih gencar mengadakan Sharing Session sampai 40+ episode hingga 2026 saat ini. Ada apa? Tanya mereka.

Berapa Biaya Pelatihan PNBP?

Jenis Pelatihan

Metode

Biaya Pelatihan (PNBP)

Pelatihan Fungsional Analis SDMA

Klasikal di BKN

Rp 8.384.000

Pelatihan Fungsional Analis SDMA

e-Learning (Full Daring)

Rp 5.199.000

Pelatihan Fungsional Asesor SDMA

Klasikal di BKN

Rp 13.288.000

Pelatihan Fungsional Asesor SDMA

e-Learning (Full Daring)

Rp 6.696.000

Pelatihan Kepemimpinan Pengawas

Blended Learning

Rp14,643,000,


Sumber: Surat Kepala Pusbangpeg ASN Nomor 492/KA.01/SD/B.IV/2025

Pelatihan fungsional dan kepemimpinan pengawas menjadi prasyarat wajib dalam mekanisme jenjang karier ASN. Jika efisiensi terus berjalan dan kebijakan prasyarat menjalani pelatihan menjadi kewajiban pada mekanisme karier ASN, maka ASN, khususnya PNS, akan menghadapi yang disebut career plateau atau stagnasi karier. Stagnasi karier merupakan kondisi di mana seseorang merasa kariernya berhenti berkembang atau stagnan baik dari sisi promosi jabatan maupun tantangan dalam pekerjaan sehari-hari (Yang, 2025). Mau kita bahas career plateau lebih dalem? Komen ya!

Saran Untuk Instansi Pemerintah

  • Pemerintah perlu melindungi anggaran pengembangan kompetensi dari pemotongan yang bersifat massal, sementara lembaga pelatihan harus segera bertransformasi menuju model hibrida dan digital.

  • Instansi pemerintah perlu tetap menempatkan pengembangan kompetensi ASN sebagai kebutuhan strategis, bukan sekadar kegiatan tambahan yang mudah dipangkas ketika efisiensi anggaran dilakukan.

  • Dalam kondisi keterbatasan anggaran sebagaimana langkah kebijakan Lembaga Administrasi Negara (LAN), pelatihan dapat diarahkan pada skala prioritas, terutama untuk kompetensi yang berhubungan langsung dengan peningkatan kualitas layanan, pengelolaan keuangan negara, PNBP, digitalisasi kerja, dan akuntabilitas kinerja

  • Instansi juga dapat mengoptimalkan kegiatan pembelajaran yang lebih efisien, seperti pelatihan daring, sharing session internal, pelatihan berbasis komunitas belajar, coaching/mentoring antarpegawai, serta pemanfaatan narasumber internal.

  • Instansi juga perlu beradaptasi dengan menggandeng organisasi lain yang lebih mapan dari segi sumber daya, dalam menyelenggarakan kegiatan diklat, baik itu sesama lembaga pemerintahan ataupun organisasi di luar pemerintahan seperti sektor swasta, dan NGO dalam negeri, maupun luar negeri.

  • Pertimbangkan relaksasi kebijakan pelatihan teknis fungsional terutama yang menjadi syarat kenaikan jabatan fungsional yang masih dengan skema PNBP agar dapat lebih murah, terjangkau, kalau perlu GRATIS. Upayakan mekanisme lain seperti gratis bagi ASN Unggul atau skema ngutang/cicilan untuk PNBP. Lagian, pelatihan buat PNS, efisiensi anggaran artinya tidak ada pelatihan PNBP yang berjalan, yang pada akhirnya karier ASN menjadi terdampak.



Saran Untuk ASN


  • ASN perlu lebih proaktif dalam mengembangkan kompetensi, meskipun kesempatan mengikuti pelatihan formal sedang terbatas akibat penajaman anggaran. Pengembangan diri tidak harus selalu menunggu undangan pelatihan, surat tugas, atau perjalanan dinas, karena zaman sudah menyediakan banyak sumber belajar yang bisa diakses secara mandiri, walaupun tentu saja manusia tetap lebih suka menunggu disposisi turun dari langit birokrasi.

  • ASN dapat memanfaatkan pelatihan daring, webinar, modul pembelajaran, komunitas profesi, forum diskusi, serta praktik langsung di tempat kerja sebagai sarana peningkatan kapasitas. Selain itu, ASN juga perlu membangun kebiasaan belajar mandiri karena sudah banyak instansi yang menyediakan e-learning gratis yang bisa diikuti secara fleksibel, berbagi pengetahuan dengan rekan kerja, dan mendokumentasikan pembelajaran yang diperoleh agar dapat memberi manfaat bagi unit kerjanya.

  • ASN perlu mengoptimalkan setiap kesempatan saat mengikuti pelatihan dengan bersungguh-sungguh hadir dan terlibat dalam proses pelatihan. Mengingat saat ini kesempatan begitu terbatas, ingat sebagai ASN kita harus senantiasa bersyukur di kondisi seperti ini salah satu wujud syukur dengan berpartisipasi aktif jika mengikuti pelatihan.

Kesimpulan

Efisiensi anggaran memang diperlukan untuk menjaga tata kelola keuangan negara, tetapi pemangkasan pada sektor pengembangan kompetensi ASN berisiko menimbulkan masalah serius, terutama karena pelatihan fungsional dan pelatihan kepemimpinan merupakan prasyarat penting dalam kenaikan jenjang karier ASN. Jika akses pelatihan semakin terbatas sementara kewajiban kompetensi tetap berlaku, maka ASN berpotensi mengalami stagnasi karier atau career plateau, bukan karena tidak mampu berkembang, tetapi karena jalur formal pengembangan kariernya ikut tersendat. Indah sekali birokrasi: disuruh naik kelas, tapi tangganya ikut dihemat.

Karena itu, pelatihan ASN tidak boleh dipandang sebagai kegiatan tambahan yang mudah dipangkas, melainkan sebagai investasi strategis yang berkaitan langsung dengan kualitas SDM aparatur, keberlanjutan karier, dan mutu pelayanan publik. Instansi pemerintah perlu mencari model pelatihan yang lebih efisien, fleksibel, dan kolaboratif, sementara ASN juga harus lebih proaktif belajar secara mandiri agar tetap adaptif di tengah keterbatasan anggaran.


Referensi

  1. Arlina, D. (2025). Penerapan manajemen talenta ASN di tengah efisiensi anggaran. Jurnal Civil Service, 19(1).
  2. Mardiasmo. (2018). Akuntansi sektor publik. Andi.
  3. Sagita, N. I., & Mariana, D. (2017). EBudgeting: Bandung city governments efforts in the transparency and efficiency of budget management. The 2nd Journal of Government and Politics International Conference, 437-446.
  4. Halim dan Iqbal. (2019). Pengelolaan Keuangan Daerah. UPP STIM YKPN.
  5. Susanti, A., Riadi, S., & Sari, D. (2021) Analisis efektivitas dan efisiensi realisasi anggaran pada laporan keuangan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Jurnal Manajemen Mandiri Saburai, 5(3), 153-162
  6. Lona, S. S., Perseveranda, M. E., & Manafe, H. A. (2023). Analisis Ekonomis, Efisiensi dan Efektivitas Anggaran Pendapatan dan Belanja. Owner, 7(1). 879-889.
  7. Yang, W.-N., Wang, Y.-H., Doden, W., & Wang, P.-Y. (2025) Revisiting the relationship between career plateau and job performance: A social-cognitive perspective. Applied Psychology, 74(1), e70002.

Komentar

Masuk untuk ikut berdiskusi.

Masuk

Artikel terkait

Tanya admin