Kala ASN Diminta Menjadi Buzzer Kegiatan Pemerintah
Pendahuluan
Pemerintah kini menggunakan media sosial untuk memperkuat transparansi, interaksi, dan partisipasi publik dalam berbagai kebijakan dan program (Kohar et al., 2025). Namun, fenomena baru muncul di mana ASN tidak hanya bertindak sebagai pengelola informasi, tetapi juga seringkali diminta menjadi "buzzer" yang mengamplifikasi kegiatan pemerintah, baik secara online maupun dalam acara publik untuk mengisi kekosongan audiens. Buzzer, dalam hal ini, adalah individu yang aktif mempromosikan agenda tertentu di media sosial.
Strategi ini sering digunakan untuk menciptakan ilusi partisipasi publik yang tinggi, meskipun interaksi tersebut lebih banyak berasal dari ASN daripada respons masyarakat luas (Jamalullail et al., 2023). Fenomena ini memunculkan pertanyaan etika terkait netralitas ASN yang seharusnya melayani kepentingan publik tanpa manipulasi persepsi (Khoerunnisa, 2024).
ASN juga seringkali diminta hadir pada acara pemerintahan hanya untuk mengisi kursi, praktik itu bisa dipahami dari dua sisi:
Secara administratif
Hadirnya ASN sering dibenarkan sebagai bentuk dukungan institusional, kedinasan, atau pelaksanaan tugas. Selama ada dasar penugasan yang jelas dan tidak melanggar aturan jam kerja, praktik ini biasanya dianggap sah secara formal. Hanya saja beberapa kali kegiatan tersebut menyita waktu libur pegawhy dan juga mendorong pegawhy untuk mengeluarkan konsumsi demi ‘mendukung’ kegiatan atau program tertentu.
Secara Etika dan Tata Kelola
Masalah muncul ketika kehadiran ASN bukan untuk fungsi substantif, melainkan semata-mata menciptakan kesan acara ramai dan sukses. Ini berpotensi:
Menciptakan partisipasi semu, bukan keterlibatan publik yang nyata
Mengaburkan evaluasi keberhasilan program karena indikatornya hanya visual, bukan dampak
Menempatkan ASN sebagai alat legitimasi simbolik, bukan pelayan publik
Ya Itu Kan Memang Tugas Pegawhy Mendorong Keberhasilan Organisasi?
Benar, tugas ASN adalah mendukung keberhasilan organisasi sebagaimana konsep Ber-AKHLAK dan Employer Branding #BanggaMelayaniBangsa. Employer branding dalam konteks ini berarti membangun citra positif pemerintah di mata publik. Kehadiran ASN dalam acara pemerintahan dianggap dapat memperkuat citra organisasi, membangun kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen ASN terhadap misi organisasi. Hanya saja, keterlibatan aktif ASN di harapkan bukan hanya menjadi partisipan atas dasar perintah pada agenda pemerintah saja, tetapi juga semestinya dapat memperkuat engagement untuk menarik calon pegawhy berkualitas, dan memperkuat keberhasilan jangka panjang organisasi (Sarangi et al., 2025).
Terus, Apa yang Membuat Pegawhy Mau Mempromosikan Tempat Kerja dan Program-Programnya?
Promosi tempat kerja atau yang sering disebut employee advocacy adalah ketika pegawhy dengan sukarela mempromosikan organisasi tempat mereka bekerja, baik secara langsung maupun melalui jaringan pribadi, untuk mendukung citra dan reputasi organisasi (Putra et al., 2023). Ini menunjukkan bahwa pegawhy tidak hanya menjalankan tugas rutin mereka, tetapi juga merasa bangga dan proaktif dalam memperkuat citra organisasi di mata publik.
Ketika pegawhy merasa memiliki hubungan emosional yang kuat dengan organisasi dan merasa puas dengan pekerjaan mereka, mereka cenderung menunjukkan dukungan positif yang dapat menarik lebih banyak perhatian ke organisasi (Windayanti & Febrian, 2023). Hal ini membuktikan bahwa mempromosikan tempat kerja dan program bukan hanya tentang pemasaran luar, tetapi juga mencerminkan hubungan positif antara pegawhy dan organisasi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor internal dan eksternal.
Penelitian Sarangi et al. (2023) juga menunjukkan bahwa program penghargaan yang jelas dan transparan dapat meningkatkan engagement pegawhy. Program penghargaan yang memberikan hadiah langsung untuk pegawhy berprestasi, menunjukkan bagaimana penghargaan berbasis kinerja bisa memperkuat motivasi pegawhy untuk mendukung employer branding organisasi. Jadi intinya, Pegawhy tuh bakal menunjukkan dukungan positif ke organisasi seperti menjadi employee advocacy yang secara sukarela mempromosikan program tempat kerja jika mereka memiliki engagement yang baik.
Lalu bedanya Employee Advocacy dengan Buzzer apa?
Secara umum, memang terdapat persamaan antara Employee Advocacy dengan Buzzer yaitu kelompok yang sama-sama melakukan aksi di media sosial untuk sebuah tujuan tertentu. Namun, ada perbedaan mendasar di antara keduanya yaitu dari sisi konten ataupun sumber informasi yang dihasilkan dan disebarkan. Bila konten yang dihasilkan Buzzer masih memiliki potensi lack of accuration, tidak demikian halnya dengan Employee Advocacy yang mengandung sumber konten data yang valid, akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, anggota Buzzer dapat berasal dari siapapun tanpa adanya validasi terlebih dahulu. Hal ini tidak terjadi ketika membuat program perekrutan PIC Employee Advocacy di mana para pemangku tugas Employee Advocacy terikat dengan penugasan resmi, sehingga akuntabilitasnya terjaga.
Menurut Priambogo (2023) hanya saja bentuk strategi komunikasi dengan Employee Advocacy saja tidak cukup untuk meningkatkan engagement pegawai, namun hal itu bisa menjadi langkah awal bagi ASN agar selanjutnya dapat lebih berpartisipasi aktif pada kegiatan di masyarakat sebagai bentuk aktualisasi diri insan aparatur dalam menyebarkan informasi yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jadi tetap, engagement menjadi penting.
Saran Untuk Instansi
Tingkatkan transparansi komunikasi dengan mengedepankan keterlibatan publik yang autentik dalam acara dan kegiatan pemerintah, bukan hanya berdasarkan partisipasi internal ASN sebagai buzzer.
Fokus pada kualitas interaksi di media sosial dengan memberikan informasi yang bermanfaat dan mengajak masyarakat untuk terlibat dalam diskusi, bukan hanya memaksakan kesan popularitas semu.
Jaga netralitas ASN dengan memastikan bahwa keterlibatan mereka di media sosial atau acara publik tidak terpengaruh oleh agenda politik atau manipulasi persepsi, agar tetap sesuai dengan etika birokrasi.
Kembangkan mekanisme feedback publik untuk memastikan bahwa kesuksesan kegiatan tidak hanya diukur dari popularitas di media sosial, tetapi juga dari dampak nyata terhadap masyarakat.
Kesimpulan
Fenomena keterlibatan ASN sebagai buzzer di media sosial dan acara pemerintahan menunjukkan pergeseran dalam strategi komunikasi pemerintah yang kini mengandalkan teknologi dan platform digital untuk menciptakan kesan partisipasi publik yang tinggi. Meskipun bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan, fenomena ini berisiko menciptakan partisipasi semu, lebih didorong oleh keterlibatan ASN daripada respons organik masyarakat. Hal ini dapat mengaburkan transparansi komunikasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Instansi pemerintah perlu menjaga netralitas ASN dan memastikan keterlibatan mereka tetap sesuai dengan kode etik birokrasi. Keberhasilan suatu program harus diukur berdasarkan dampak nyata terhadap masyarakat, bukan hanya popularitas semu. Selain itu, penting untuk mengembangkan mekanisme umpan balik transparan yang melibatkan publik dalam evaluasi program.
Fenomena ini juga menggambarkan pentingnya employee advocacy, yang menunjukkan bahwa ketika pegawhy merasa terikat emosional dengan organisasi atau program, mereka cenderung mempromosikan citra positif. Oleh karena itu, pemerintah harus mengutamakan keterlibatan yang autentik dan berbasis pada dampak nyata, untuk memperkuat kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.
Referensi
- Jamalullail, J., Safira, F., & Hamdi, H. (2023). The Government Communication Strategy through Social Media to Increase Public Awareness. Nyimak Journal of Communication, 7(2), 131. https://doi.org/10.31000/nyimak.v7i2.7985
- Khoerunnisa. (2024). Fenomena Buzzer dan Pengaruhnya dalam Proses Pesta Demokrasi di Indonesia Tahun 2024. Jurnal Audiens, 5(1), 91. https://doi.org/10.18196/jas.v5i1.341
- Kohar, A., Nurhaliza, E., Rahma, S. G., Puspitasari, Y., & Ferdiana, R. (2025). Strategi Komunikasi Digital dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Terhadap Program Pemerintah. SABER Jurnal Teknik Informatika Sains Dan Ilmu Komunikasi, 3(2), 90. https://doi.org/10.59841/saber.v3i2.2550
- Putra, B. I., Cholifah, C., & Affandi, G. R. (2023). Impact of Workplace Environment Color on Worker Performance: Insights from a Cracker Factory. Academia Open, 8(1). https://doi.org/10.21070/acopen.8.2023.7436
- Putra Priambogo, P. (2023). Employee advocacy Kemenkeu: Buzzer atau bukan? Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-mamuju/baca-artikel/16047/Employee-Advocacy-Kemenkeu-Buzzer-atau-Bukan.html
- Sarangi, A. K., Kaushal, A., & Kumar, P. (2025). Employee branding and SME growth in India: Towards a US$5 trillion economy. In Shaping Entrepreneurial Marketing (Vol. 1, pp. 179–193). Emerald Publishing Limited. https://doi.org/10.1108/978-1-83708-852-220251013
- Windayanti, W., & Febrian, W. D. (2022). Peranan Employer Branding Dan Motivasi Kerja Untuk Menciptakan Employee Engagement Di Universitas XYZ. Jurnal Perspektif Manajerial Dan Kewirausahaan (JPMK), 2(2), 1. https://doi.org/10.59832/jpmk.v2i2.153
Komentar
Masuk untuk ikut berdiskusi.
Masuk