Lewati ke konten
Sharing ASN

Makin Banyak ASN yang Aktif Mencari Income Tambahan. Fenomena Apa Ini?

TSTim Sharing ASN ·8 Mei 2026·6 menit baca

Kata Netijen

Pendahuluan

Sadar nggak sih akhir-akhir ini di kantor kita mulai banyak temen-temen yang seprofesi sebagai ASN mulai mencoba peruntungan baru di luar jam kerja yang mungkin bisa menambah pendapatan. Ini bisa disebut fenomena multi-income atau side hustle. Bahasa sederhananya: makin banyak PNS yang tidak hanya mengandalkan gaji utama, tetapi mulai mencari penghasilan tambahan lewat jualan snack ringan, jualan online, konten digital, affiliate, jasa profesional, UMKM, investasi, pelatihan, sampai meneruskan usaha keluarga.

Secara konteks besar, ini berkaitan dengan tumbuhnya gig economy, ekonomi digital, dan budaya kerja fleksibel. Di Indonesia, jumlah pekerja informal masih sangat besar. Data BPS (2025) menyebut pekerja informal pada Februari 2025 mencapai 86,58 juta orang atau 59,40 persen dari total penduduk bekerja. Artinya, pola kerja tambahan, fleksibel, dan berbasis platform memang makin umum di masyarakat, tak terkecuali ASN.

Kenapa Makin Terlihat?

Pertama, karena media sosial membuat aktivitas ekonomi pribadi jadi lebih tampak. Dulu orang jualan diam-diam door to door. Sekarang orang berjualan dengan memanfaatkan media sosial seperti live di tiktok atau shopee, bikin reels di instagram, pasang status di whatsapp untuk open Pre-Order, pasang link affiliate, bikin katalog yang artinya satu kantor bisa tahu semua karena APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) mencatat pengguna internet Indonesia tahun 2024 mencapai sekitar 221,56 juta jiwa dengan penetrasi 79,5 persen, jadi wajar aktivitas ekonomi digital makin mudah terlihat.

Kedua, karena platform digital menurunkan hambatan masuk. Untuk memulai berjualan atau menawarkan jasa, orang kini tidak harus punya toko fisik. Cukup HP, rekening, marketplace, akun media sosial, dan keberanian menghadapi komentar netizen yang kadang lebih tajam dari pisau dapur.

Ketiga karena ada tekanan kebutuhan hidup dan aspirasi ekonomi yang terus bertambah sementara jumlah pendapatan tetap atau naik sangat sedikit. Hampir semua ASN memiliki kebutuhan yang terus bertambah seperti pendidikan anak yang semakin tinggi dan kebutuhan sehari-hari yang semakin mahal. Ada juga kebutuhan akan cicilan rumah, kendaraan, kebutuhan orang tua, gaya hidup, dan rencana masa depan. Ketika pendapatan rutin dirasa belum cukup untuk mengejar kebutuhan atau aspirasi, income tambahan menjadi jalan rasional (Rohmah, 2022)

Keempat, karena ada perubahan generasi dan cara pandang kerja. ASN muda, terutama milenial dan Gen Z, cenderung lebih akrab dengan personal branding, konten digital, kreativitas, dan peluang ekonomi berbasis skill. Mereka tidak selalu melihat profesi ASN sebagai satu-satunya identitas hidup. Penelitian Rohmah pada Media Tirto (2022) bahkan menyebutkan kalau mayoritas gen milenial (muda) dan Gen Z memiliki lebih dari 1 (satu) pekerjaan / aktivitas yang menghasilkan nilai ekonomi.

Kelima, karena budaya “pamer” produktivitas juga ikut bermain. Sekarang orang bukan hanya bekerja, tapi juga merasa perlu menunjukkan bahwa dirinya produktif, sibuk, punya usaha, punya karya, punya “income stream.” Kapitalisme digital memang berhasil membuat manusia merasa bersalah kalau malam hari tidak sedang menghasilkan uang tambahan. Menawan sekali, kan peradaban ini? Rasanya kalo di bio instagram belum ada CEO of .... rasanya ada yang kurang gitu ya.

Sisi Lain Pekerjaan Sampingan bagi ASN.

Penelitian Moon et al (2024) mengatakan bahwa generasi muda di sektor publik merasa distribusi kompensasi yang mereka  dapatkan di sektor publik tidak cukup adil sebagaimana kinerja mereka sehingga hal ini mendorong mereka memiliki intensi/keinginan untuk meninggalkan organisasi (turn over intention), salah satu indikator turn over intention adalah keinginan pekerja untuk mencari pekerjaan lain, termasuk di dalamnya pekerjaan sampingan.  Lebih lanjut, generasi ini memang sangat sensitif terhadap keadilan distribusi kompensasi serta sumber daya yang disediakan oleh organisasi.


Dampaknya Apa?

Dampak Positif

Fenomena ini bisa membuat ASN lebih mandiri secara finansial, kreatif, adaptif terhadap teknologi, punya jejaring lebih luas, dan tidak sepenuhnya bergantung pada penghasilan bulanan. Dalam beberapa kasus, aktivitas tambahan juga bisa meningkatkan keterampilan komunikasi, pemasaran, literasi digital, dan manajemen waktu. Kalau dikelola secara sehat, ASN yang punya aktivitas produktif di luar kantor bisa menjadi pribadi yang lebih terbuka, inovatif, dan punya perspektif praktis tentang ekonomi masyarakat.

Dampak Negatif

Masalah muncul ketika income tambahan mulai masuk ke wilayah abu-abu. Contohnya:

  • Pekerjaan kantor terganggu karena sibuk mengurus usaha.

  • Jam kerja dipakai untuk membalas orderan, live jualan, atau urusan bisnis pribadi.

  • Fasilitas kantor dipakai untuk kepentingan pribadi.

  • Jabatan atau relasi birokrasi dimanfaatkan untuk promosi usaha.

  • Ada konflik kepentingan dengan vendor, bawahan, masyarakat, atau pihak yang dilayani.

  • Performa menurun karena kelelahan.

  • Citra ASN rusak karena publik melihat ASN lebih aktif jualan daripada melayani.

Antisipasinya Bagaimana?

Sikap paling tepat bukanlah melarang dengan keras. Larangan total hanya akan membuat aktivitas itu pindah ke ruang gelap yang efeknya nanti bisa jadi akan lebih buruk untuk organisasi. Yang perlu dilakukan adalah membuat batas etik dan batas disiplin yang jelas. Misalnya sosialisasi bagi para ASN untuk menaati aturan sebagaimana tercantum dalam PP 94/2021 maupun yang menjadi kaidah norma kepantasan.

Saran Untuk Instansi

Instansi perlu membuat pedoman internal sederhana tentang aktivitas ekonomi ASN di luar jam kerja. Isinya bisa mencakup:

  • Perjuangkan total reward/take home pay yang sesuai dengan beban kerja, tuntutan dan risiko pekerjaan agar pegawhy tidak berpikir mencari penghasilan tambahan

  • Sampaikan bahwa aktivitas tambahan hanya boleh dilakukan di luar jam kerja.

  • Tidak boleh menggunakan fasilitas atau atribut kantor untuk kepentingan pribadi.

  • Tidak boleh memanfaatkan jabatan untuk promosi atau keuntungan usaha

  • Tidak boleh ada konflik kepentingan dengan tugas jabatan

  • Tidak boleh mengganggu kinerja, kehadiran, pelayanan, dan target kinerja

  • Wajib menjaga etika media sosial dan nama baik instansi.

  • Perlu deklarasi atau pelaporan jika usaha berpotensi bersinggungan dengan tugas jabatan.

Saran Untuk Atasan Langsung

Atasan tidak perlu langsung menjadi polisi moral. Tapi harus peka kalau ada tanda-tanda pekerjaan terganggu karena usaha sampingan. Yang (mungkin) bisa dilakukan:

  • Pantau output kerja, bukan sekadar kehadiran;

  • Lakukan pembinaan kalau usaha sampingan mulai mengganggu pekerjaan;

  • Pastikan tidak ada pemanfaatan jabatan atau fasilitas kantor;

  • Dorong literasi keuangan agar ASN tidak asal ikut tren bisnis;

  • Menegakkan hukuman disiplin kalau sudah masuk ke ranah pelanggaran disiplin.


Saran Untuk ASN

ASN yang punya income tambahan perlu punya prinsip aman:

  • Pekerjaan utama sebagai ASN tetap prioritas;

  • Jangan lakukan kegiatan usaha sampingan saat jam kerja;

  • Jangan menggunakan fasilitas kantor untuk melakukan usaha sampingan atau kepentingan pribadi lainnya;

  • Jangan membawa jabatan untuk promosi produk jualan;

  • Jangan menjual produk/jasa ke bawahan dengan tekanan halus;

  • Jangan terlibat bisnis yang bersinggungan langsung dengan kewenangan jabatan;

  • Pisahkan akun pribadi, usaha, dan identitas kedinasan;

  • Jaga pajak dan legalitas usaha kalau sudah berkembang.


Kesimpulan

Fenomena ASN mulai cari income tambahan atau side hustle itu sebenarnya muncul karena kebutuhan hidup makin naik, peluang digital makin gampang diakses, dan generasi muda ASN sekarang lebih akrab dengan jualan online, konten, affiliate, freelance, sampai usaha keluarga. Ini bukan otomatis salah, karena bisa bikin ASN lebih mandiri, kreatif, melek digital, dan punya skill baru. Tapi masalahnya muncul kalau usaha sampingan mulai ganggu kerja utama: jam kantor dipakai balas orderan, fasilitas kantor dipakai buat bisnis pribadi, jabatan dibawa-bawa buat promosi, atau sampai muncul konflik kepentingan. Jadi solusinya bukan langsung dilarang total seperti mode “panik birokrasi”, tapi dibuatkan batas etik dan disiplin yang jelas: hanya boleh di luar jam kerja, tidak pakai aset kantor, tidak mengganggu kinerja, tetap jaga nama baik instansi, dan wajib lapor kalau usaha sampingannya berpotensi bersinggungan dengan tugas jabatan. Intinya, ASN boleh produktif dan punya penghasilan tambahan, tapi pekerjaan utama, integritas, pelayanan publik, dan profesionalitas tetap harus jadi prioritas, bukan malah jadi korban demi konten “CEO of PT. Mencari Cinta Sejati” di bio media sosial.


Referensi

  1. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. (2024). APJII jumlah pengguna internet Indonesia tembus 221 juta orang. APJII. https://apjii.or.id/berita/d/apjii-jumlah-pengguna-internet-indonesia-tembus-221-juta-orang
  2. Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2025). Informalitas ekonomi digital: Kerentanan dibalik fleksibilitas. Majalah SENTA. https://majalahsenta.kemnaker.go.id/artikel/informalitas-ekonomi-digital%3A-kerentanan-dibalik-fleksibilitas
  3. Moon, K.-K., Lim, J., & Kim, J.-S. (2024). Examining the Effect of Organizational Justice on Turnover Intention and the Moderating Role of Generational Differences: Evidence from Korean Public Employees. Sustainability, 16(6), 2454. https://doi.org/10.3390/su16062454
  4. Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. https://peraturan.bpk.go.id/Details/177031/pp-no-94-tahun-2021
  5. Pemerintah Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Luthans, F., & Youssef-Morgan, C. M. (2021). Positive workplaces. In C. R. Snyder, S. J. Lopez, L. M. Edwards, & S. C. Marques (Eds.), The Oxford handbook of positive psychology (3rd ed., pp. 820–831). Oxford University Press.
  6. Rohmah, F. N. (2022). Pekerjaan sampingan, jalan ninja Gen Z dan milenial. Tirto.id. https://tirto.id/pekerjaan-sampingan-jalan-ninja-gen-z-dan-milenial-gwMv

Komentar

Masuk untuk ikut berdiskusi.

Masuk

Artikel terkait

Tanya admin