Ternyata Masih Ada Instansi Yang Kalo Pegawhy Lupa Presensi Tapi Gak Ada Mekanisme Klaim Kehadiran.
Pendahuluan
ASN generasi muda pasti relate dengan situasi ini, kerja sudah maksimal seharian, eh cuma gara-gara lupa presensi pagi/pulang, tunjangan kinerja auto kepotong tanpa ada jalur klaim kehadiran yang jelas. Padahal, negara sendiri sudah resmi membuka ruang kerja fleksibel melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 (Kementerian PANRB, 2025). Jadi, ini soal kedisiplinan pegawhy, atau soal sistemnya yang belum move on dari era manual?
Hasil Survei Bilang..

Hasil voting dari 133 responden menunjukkan bahwa 68% atau 91 orang tidak memiliki mekanisme penggantian saat lupa presensi dan langsung mengalami pemotongan tunjangan. Sementara itu, hanya 32% atau 42 orang yang memiliki mekanisme koreksi. Ini menunjukkan sistem presensi di sebagian instansi masih lebih dominan menghukum daripada memberi ruang klarifikasi.
Udah Pontang-Panting Kerja Seharian, Eh Malah Kena Potongan Karena Lupa Presensi
Udah lembur, bolak-balik rapat, turun lapangan seharian, eh di akhir bulan slip TPP/tunjangan kena potongan cuma karena sistem mencatat "tidak presensi". Sejumlah pemerintah daerah bahkan resmi menerapkan pemotongan tunjangan kinerja sebesar 1%-3% per hari ketidakhadiran ditambah potongan tambahan untuk keterlambatan maupun pulang lebih awal, tanpa mempertimbangkan volume atau kualitas pekerjaan yang sudah diselesaikan (Jambiku, 2026). Di daerah lain, presensi bahkan bisa ditolak sistem hanya karena atasan menilai aktivitas pegawhy "tidak sesuai keperluan dinas" berdasarkan pemantauan langsung, bukan berdasarkan hasil kerja yang sudah dilaporkan (Kompas.com, 2026).
Penelitian menunjukkan bahwa pegawhy sebaiknya dinilai dari hasil pekerjaannya, bukan hanya dari lamanya waktu berada di kantor. Cara ini dapat membantu pegawhy menyeimbangkan pekerjaan dan keluarga tanpa menurunkan produktivitas (Kelly et al., 2011). Kalau pola "kerja keras tapi gak dianggap" ini dibiarkan terus, ia bisa mempercepat fenomena yang tengah ramai dibahas secara global sebagai quiet cracking keretakan motivasi kerja yang terjadi diam-diam karena pegawhy merasa usahanya tidak pernah benar-benar dihargai oleh sistem (Royle & Burleigh, 2025).
Kenapa Gap Ini Bisa Terjadi?
Akar masalahnya ada pada kecepatan yang tidak sinkron. Kementerian PANRB mendorong flexible working arrangement sebagai strategi jangka panjang, bukan sekadar respons darurat pascapandemi, sebagai bagian dari transisi birokrasi Weberian yang kaku menuju tata kelola berbasis kinerja (Jatengnews, 2026). Sayangnya, ketika kebijakan berubah lebih cepat dari prosedur turunannya, pegawhy jadi menanggung apa yang dalam riset kebijakan publik disebut administrative burden atau beban administratif friksi berupa biaya belajar, biaya kepatuhan, dan biaya psikologis yang muncul saat seseorang berhadapan dengan sistem birokrasi yang belum siap (Herd & Moynihan, 2023). Jadi, bukan ASN-nya yang tiba-tiba pelupa massal, tapi sistemnya yang belum dirancang untuk skenario "kerja fleksibel tapi presensi masih manual".
Mekanisme yang Ada di Beberapa Instansi
Praktiknya di lapangan ternyata beragam. Di sejumlah instansi, mekanisme yang tersedia masih berupa surat pernyataan manual yang harus diketahui langsung oleh atasan sebelum kehadiran dianggap sah, sebuah proses berjenjang yang sering bikin pegawhy bingung harus mulai dari mana. Sebagian instansi lain sudah lebih adaptif, misalnya menerapkan presensi berbasis lokasi dan swafoto tiga kali sehari lengkap dengan laporan kinerja harian saat menjalankan work from home (Tribun Priangan, 2026), sementara beberapa instansi pemerintah daerah lain juga mengintegrasikan presensi berbasis GPS dengan sistem e-kinerja dan tunjangan kinerja dalam satu alur agar lebih mudah diverifikasi.
Masalahnya, tidak semua instansi memiliki kapasitas atau anggaran untuk migrasi ke sistem digital tersebut, sehingga kesenjangan mekanisme antarinstansi ini menciptakan pengalaman kerja yang sangat berbeda bagi ASN muda, tergantung pada tempat mereka ditempatkan.
Kenapa Ini Penting Buat ASN Muda?
Ini bukan sekadar urusan teknis administrasi, tetapi soal keadilan prosedural yang berdampak langsung pada motivasi kerja. Riset terhadap pegawhy Generasi Z di lingkungan Kementerian Pertahanan RI menemukan bahwa fleksibilitas kerja berpengaruh signifikan terhadap kepuasan kerja dan kepuasan kerja pada gilirannya meningkatkan performa pegawhy (Pradipta et al., 2025). Artinya, kalau fleksibilitas diberikan setengah-setengah tanpa mekanisme pendukung yang adil, dampaknya bisa balik menggerus performa juga.
Studi di Jerman bahkan menegaskan bahwa bagi Generasi Z yang mulai masuk ke dunia kerja menganggap bahwa fleksibilitas kerja bukan lagi sekadar bonus, melainkan sudah menjadi ekspektasi inti dalam relasi kerja (Bielefeld et al., 2025). Selain itu, secara psikologis, ketika prosedur kerja dirasa tidak adil atau tidak transparan, dampaknya terhadap kelelahan emosional jauh lebih terasa pada pegawhy dengan otonomi kerja rendah, sementara prosedur yang adil justru bisa jadi penyangga saat hasil kerja terasa tidak adil (Versteegt et al., 2022).
Saran untuk Instansi
Langkah paling realistis adalah menyusun SOP klaim kehadiran yang baku, terdokumentasi, dan terintegrasi dengan sistem e-kinerja ketika lupa melakukan presensi, sehingga tidak lagi bergantung pada negosiasi informal dengan atasan, sejalan dengan arah kebijakan flexible working arrangement yang memang menuntut tiap instansi menata ulang pola kerja kedinasannya sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing (Kementerian PANRB, 2025).
Saran untuk ASN
Mulai biasakan mendokumentasikan bukti kerja harian seperti tangkapan layar atau log aktivitas, pahami betul jalur resmi pelaporan kendala presensi di instansi masing-masing, dan jangan ragu menyuarakan kebutuhan mekanisme yang lebih jelas lewat forum kepegawhyan internal sebab pegawhy muda yang merasa didengar dan diperlakukan adil justru cenderung lebih loyal dan berkinerja baik (Pradipta et al., 2025). Perbaikan sistem dan kesadaran individu harus berjalan bersama, bukan saling menyalahkan.
Kesimpulan
Jadi, Sistem yang Kuno atau Serius Menjaga Kedisiplinan?
Bukan keduanya secara mutlak. Fenomena lupa presensi tanpa mekanisme klaim yang jelas ini sebenarnya merupakan gejala birokrasi yang sedang dalam proses transisi. Kebijakan kerja fleksibel sudah berjalan lebih dulu melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 (Kementerian PANRB, 2025), tetapi infrastruktur administratif dan budaya kerja di banyak instansi belum sepenuhnya menyesuaikan diri.
Menyalahkan pegawhy sebagai "kurang disiplin" adalah jalan pintas yang mengabaikan beban administratif nyata yang mereka tanggung (Herd & Moynihan, 2023), padahal solusi paling adil justru ada di penyediaan mekanisme dan prosedur yang jelas serta setara bagi semua pegawhy. Ke depan, instansi yang mampu menyelaraskan fleksibilitas kerja dengan sistem administrasi yang adaptif memiliki peluang lebih besar untuk menjaga kepuasan sekaligus meningkatkan performa ASN generasi mudanya.
Referensi
- Bielefeld, L., Fuchs, O., Pfeiffer, H., Lorenz, E., & Poslawski, K. (2025). The importance of flexibility at work for Generation Z in Germany. Journal of Economics, Management and Trade, 31(9), 102–119. https://doi.org/10.9734/jemt/2025/v31i91352
- Herd, P., & Moynihan, D. P. (2023). Introduction: Administrative burden as a mechanism of inequality in policy implementation. RSF: The Russell Sage Foundation Journal of the Social Sciences, 9(4), 1–30. https://doi.org/10.7758/RSF.2023.9.4.01
- Jambiku. (2026). Polemik surat edaran TPP ASN 2026, poin pemotongan TPP saat cuti dan sakit tuai kritik. https://jambiku.com/2026/03/05/polemik-surat-edaran-tpp-asn-2026-poin-pemotongan-tpp-saat-cuti-dan-sakit-tuai-kritik/
- Jatengnews. (2026). Birokrasi bergerak: ASN, flexible working, dan tantangan tata kelola pemerintahan modern. https://www.jatengnews.id/2026/05/25/birokrasi-bergerak-asn-flexible-working-dan-tantangan-tata-kelola-pemerintahan-modern/
- KantorKu. (2026). Karyawan lupa absen masuk atau pulang? Simak 5 cara mengatasinya. https://kantorku.id/blog/karyawan-lupa-absen-masuk-atau-pulang/
- Kelly, E. L., Moen, P., & Tranby, E. (2011). Changing workplaces to reduce work-family conflict: Schedule control in a white-collar organization. American Sociological Review, 76(2), 265–290. https://doi.org/10.1177/0003122411400056
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. (2025). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan secara Fleksibel.
- Pradipta, D., Adzani, R. A., & Perkasa, D. H. (2025). The influence of work flexibility on job satisfaction and performance of Generation Z. Journal of Applied Business Administration, 9(1), 133–144. https://doi.org/10.30871/jaba.v9i1.9310
- Royle, O. R., & Burleigh, E. (2025, Agustus 18). 'Quiet cracking' is spreading in offices: Half of workers are at breaking point, and it's costing companies $438 billion in productivity loss. Fortune. https://fortune.com/2025/08/18/quiet-cracking-workplace-culture-employees-burnout-disengagement-mental-health-billions-business-loss-managers-ai-promotions/
- Tempo.co. (2026). Menpan RB: Kebijakan ASN WFH sepekan sekali dilanjutkan. https://www.tempo.co/politik/menpan-rb-kebijakan-asn-wfh-sepekan-sekali-dilanjutkan-2277943
- Tribun Priangan. (2026). Mekanisme WFH ASN Ciamis: Absen selfie 3 kali sehari hingga laporan kinerja online. https://priangan.tribunnews.com/ciamis/84246/mekanisme-wfh-asn-ciamis-absen-selfie-3-kali-sehari-hingga-laporan-kinerja-online
- Versteegt, L., van Dijke, M., van Ruysseveldt, J., & van den Bos, K. (2022). When employees experience low levels of job autonomy, fair procedures buffer unfair outcomes. Frontiers in Psychology, 13, Article 784853. https://doi.org/10.3389/fpsyg.2022.784853
Komentar
Masuk untuk ikut berdiskusi.
Masuk